Selamat Datang di Blog Resmi Komunitas Blogger dan Netters Nunukan Kalimantan Timur

Komunitas Blogger & Netter's Nunukan

- Blogger - Friendster - Forum Nunukan - Ikatan Pelajar & Mahasiswa Nunukan - Nunukan News
Back To Nature, Save Our Forest Now and Stop Global Warming
www.blogger-nunukan.blogspot.com


Sabtu, 21 Maret 2009

Formulir Caleg DPRD Belum Datang

Formulir Caleg DPRD Belum Datang
2.997 Surat Suara DPD Rusak
Jum'at, 20 Maret 2009 , 10:24:00


Nunukan Blogger Community - Dari data yang diperoleh dari KPUD Nunukan, formulir caleg DPR Provinsi Kaltim dan Kabupaten hingga saat ini belum datang. Sedangkan untuk formulir caleg DPR RI dan DPD, sudah tiba beberapa hari sebelumnya dengan jumlah 137 koli. Ketua KPU Kabupaten Nunukan M Sain melalui Divisi Perencanaan, Logistik dan Keuangan Sri Widodo mengungkapkan, selain formulir caleg DPR Provinsi Kaltim dan Kabupaten, perlengkapan TPS seperti kotak suara, gembok dan ATK juga belum datang. Namun, untuk surat suara sudah tiba pada Jumat (6/3) lalu dengan jumlah 819 koli dan pelipatan surat suara dimulai pada 8-11 Maret lalu, di Kantor KPU, Aula Dinkes dan Gedung KNPI. Dalam pelipatan surat suara ini diketahui, yang rusak kebanyakan surat suara untuk DPD sebanyak 2.997 lembar. Sedangkan surat suara untuk caleg DPR, baik DPR RI, provinsi maupun pusat, masing-masing hanya rusak di bawah 50 lembar. “Rusaknya surat suara untuk DPD ini kebanyakan karena tintanya mengenai foto caleg, sedangkan kerusakan lainnya robek. Kalau dari kualitas cetakannya sudah baik,” ujarnya. Pihaknya telah melaporkan hal ini kepada KPU Pusat untuk meminta pergantian surat suara yang rusak, tapi hingga saat ini belum ada konfirmasi lagi. Dalam kesempatan sama dijelaskan, ada 25 parpol peserta pemilu 2009 di Nunukan dengan 359 caleg. Sebanyak 178 caleg di daerah pemilihan (dapil) I (Nunukan) yang akan memperebutkan 10 kursi. Kemudian 91 caleg di dapil II (Sebatik dan Sebatik Barat) yang akan memperebutkan 7 kursi dan 90 caleg di dapil III (Sebuku, Sembakung, Lumbis, Krayan dan Krayan Selatan) yang akan memperebutkan 8 kursi di DPRD Nunukan. Caleg-caleg ini akan dipilih oleh 99.374 pemilih se-Kabupaten Nunukan. Sebanyak 46.546 pemilih di dapil I, 23.063 pemilih di dapil II dan 29.765 pemilih di dapil III. “Dengan asumsi bilangan pembagi pemilih (BPP) 3 ribu lebih,” terangnya. Pada 9 April mendatang, 99.374 pemilih se- Kabupaten Nunukan akan menggunakan hak pilihnya di 338 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh Kabupaten Nunukan. Kemarin merupakan hari ketiga kampanye terbuka bagi parpol-parpol yang ada di Nunukan, ia menghimbau pimpinan parpol peserta pemilu menjalani proses demokrasi dengan jujur, santun, tertib dan demokratis, serta kondusif. “Kita berikan pendidikan politik kepada masyarakat, agar dapat mengikuti proses demokrasi dengan baik,” imbuhnya.(dew)

Tidak ada komentar:

Mari Membangun Dengan Menghormati Hak-Hak Rakyat dan Hak-Hak Alam