Selamat Datang di Blog Resmi Komunitas Blogger dan Netters Nunukan Kalimantan Timur

Komunitas Blogger & Netter's Nunukan

- Blogger - Friendster - Forum Nunukan - Ikatan Pelajar & Mahasiswa Nunukan - Nunukan News
Back To Nature, Save Our Forest Now and Stop Global Warming
www.blogger-nunukan.blogspot.com


Senin, 02 Februari 2009

Bupati Nunukan Dilaporkan ke KPK

Terkait Kasus Alih Fungsi Lahan untuk Perkebunan dan Pembangunan Jalan


NUNUKAN-- Dua mahasiswa asal Nunukan melaporkan Bupati Nunukan ,Abdul Hafid Ahmad ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kebijakan bupati yang mengeluarkan ijin alih fungsi lahan hutan untuk perkebunan dan pembangunan jalan, termasuk kebijakan pemberian ijin perkebunan yang menyebabkan terjadinya illegal logging. Di KPK, kedua mahasiswa diterima staf KPK, Moelyono. “Benar, ada mahasiswa yang melaporkan Bupati Nunukan ke KPK terkait alih fungsi lahan dan illegal logging. Tapi kami minta nama mahasiswa ini tidak dipublikasikan untuk keamanan mereka,” kata A Rahmat Kusuma, Koordinator Umum Indonesian Guard (IG) For Forest and Mountain, Jakarta, yang ikut mendampingi mahasiswa tersebut. Untuk membuktikan ucapannya itu, Rahmat menunjukkan selembar tanda terima laporan. Menurutnya, mahasiswa itu melaporkan Bupati Nunukan karena diduga telah melakukan pelanggaran dalam alih fungsi lahan di Nunukan baik untuk perkebunan maupun untuk pembangunan jalan termasuk illegal logging.
“Kan sudah jelas, Menteri Kehutanan pernah mengatakan kepada aparat untuk mengusut pemerintah daerah yang mengalih fungsikan lahan tanpa ijin,” katanya.
Dikatakannya, tidak mungkin menanam kelapa sawit di tengah hutan, dilahan yang masih termasuk Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK), seperti yang terjadi di Nunukan. Ia memprediksi, kasus alih fungsi lahan yang terjadi di Riau, besarnya hanya sekitar 10 persen dari yang terjadi di Nunukan. “ Ini bukan hanya alih fungsi lahan hutan untuk perkebunan dan jalan saja, tapi ada kegiatan illegal loggingnya. Hutan dibabat untuk kelapa sawit, tapi batangannya dimana?, mana kayunya?,” tanya dia.
Dari data IG jelasnya, sedikitnya ada 23 perusahaan yang mendapatkan Ijin Pemanfaatan Kayu (IPK). “Apakah layak KBK ditanami sawit?. Tapi bupati Nunukan telah mengeluarkan IPK sampai 23 perusahaan,”katanya.

Ia menegaskan, pengalih fungsian lahan hutan untuk perkebunan tidak bisa dilakukan di kawasan hutan lindung. “Jadi itu tidak boleh. Karena dalam aturan itu sudah jelas, mana yang bisa ditanami untuk perkebunan dan mana yang tidak boleh,” katanya.
Ia juga menyoroti sejumlah pemberian ijin perkebunan yang tumpang tindih. Misalnya saja, katanya bupati mengeluarkan ijin perkebunan kelapa sawit di hutan kepada PT Tunas Mandiri Lumbis. Namun pada lahan yang sama, bupati juga merekomendasikan petani menananam di lahan yang sama pula dengan bantuan dana bergulir. Selain itu katanya ada pula lahan perkebunan yang dikeluarkan di lahan PT Adindo Hutani Lestari yang berpotensi menimbulkan konflik. Dikatakannya, kasus alih fungsi lahan di Nunukan menjadi perhatian khususnya sejumlah LSM lingkungan, sebab sebagai daerah perbatasan yang menjadi pintu gerbang Indonesia, Nunukan menjadi contoh bagaimana pengelolaan hutan di Indonesia.
Pihaknya sendiri dalam waktu dekat bersama LSM lain seperti Walhi dan Greenpeace akan ke Nunukan untuk melakukan investigasi lapangan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
“Ini semuanya akan kami sampaikan kepada Menteri Kehutanan. Kalau bupati tidak bersalah, kami mendukung program alih fungsi lahan yang dilakukan Bupati Nunukan, tapi kalau itu salah harus di ambil tindakan hukum,” katanya. Pada kesempatan itu Rahmat menambahkan, selain melaporkan kasus alih fungsi lahan ke KPK, laporan yang sama juga telah disampaikan ke Kejaksaan Agung. (noe)
Sumber :www.korankaltim.com

3 komentar:

Hamsu mengatakan...

KPK jadi momok bagi koruptor...hehehehe,salut bagi saudaraku yang tlah melaporkan hal ini ke KPK....

Armh mengatakan...

TUNJUKAN MERAHMU KPK,
SAATNYA BASMI PARA KORUPTOR DI JAJARAN PEMDA KAB.NUNUKAN

Dion "TONO" Pratama mengatakan...

"Kita semua sudah tau biografi Abdul Hafid (Bupati Nunukan), masalah alih fungsi lahan ini juga merupakan politik nya untuk melakukan pekerjaan lama yaitu "ILEGAL LOGING" yang mengerjakan juga para koleganya, yah ini bukan rahasia umum lagi lah.. Hutan Nunukan yang membabat juga beliau dan hasil ilegal loging itu yang jadi modal untuk jadi Bupati.
Salut buat Rekan Mahasiswa yang berani melapor ke KPK, tapi coba laporkan juga masalah Ilegal Gula,Rokok dll yang notebene masih dijalankan oleh Bupati DKK....

Mari Membangun Dengan Menghormati Hak-Hak Rakyat dan Hak-Hak Alam